Kabupaten Cirebon – Upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat kembali dilakukan melalui kegiatan sambang yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Mundu Pesisir Bripka Rosid Sidik, SH di wilayah RT 04 RW 06 Desa Mundu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon pada Selasa (24/02/2026) pukul 13.45 WIB.
Kegiatan sambang tersebut menyasar kediaman Ibu Anasih sebagai bagian dari pendekatan door to door system yang bertujuan membangun komunikasi langsung dengan warga, sekaligus menyerap berbagai informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat pesisir.
Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog secara terbuka mengenai kondisi lingkungan sekitar, aktivitas warga sehari-hari, serta potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul, terutama berkaitan dengan dinamika sosial dan aktivitas masyarakat di wilayah pesisir yang memiliki mobilitas cukup tinggi.
Selain menjalin silaturahmi, petugas juga memberikan imbauan terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap orang asing yang mencurigakan, serta menghidupkan kembali budaya gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang tertib.
Pendekatan personal yang dilakukan melalui sambang dinilai efektif untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, karena masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun informasi secara langsung tanpa harus menunggu terjadinya suatu peristiwa.
Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi S.H menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan strategi preventif yang terus dioptimalkan oleh jajaran Bhabinkamtibmas guna mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas dan memperkuat kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, komunikasi yang terjalin secara rutin akan memudahkan aparat dalam memetakan permasalahan di tingkat desa, sekaligus memberikan rasa kedekatan antara polisi dan warga sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah sebelum berkembang lebih luas.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan, sekecil apa pun, kepada Bhabinkamtibmas setempat atau melalui layanan kepolisian yang tersedia agar dapat segera ditindaklanjuti secara profesional.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan indikasi gangguan keamanan, sehingga sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjaga dengan baik.